Cryptocurrency dan stablecoin awalnya dirancang untuk menantang sistem keuangan yang ada dengan menawarkan desentralisasi dan anonimitas. Namun, seiring dengan meningkatnya popularitas aset digital ini, mereka semakin terintegrasi ke dalam sistem yang dulu mereka coba ganggu. Ide kebebasan finansial dan privasi yang dijanjikan oleh cryptocurrency tampaknya semakin menjauh karena aset-aset ini kini harus tunduk pada regulasi dan kontrol yang ketat.
Tether dan Sanksi: Menjadi Alat Kontrol
Salah satu contoh mencolok adalah Tether (USDT), stablecoin terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar. Baru-baru ini, Tether terlibat dalam kontroversi karena memblokir alamat yang terkait dengan sanksi AS. Misalnya, pada April 2024, Tether mengumumkan rencana untuk membekukan alamat USDT yang terkait dengan perdagangan minyak Venezuela, sebagai upaya untuk mematuhi sanksi AS terhadap perusahaan minyak milik negara Venezuela, PDVSA.
Langkah Tether ini mencerminkan tren yang lebih luas di mana cryptocurrency digunakan untuk menegakkan sanksi dan persyaratan regulasi. Misalnya, Tether telah menerapkan fitur untuk mem-blacklist dan membakar token dari alamat tertentu, proses yang secara efektif menghapus USDT dari peredaran. Hingga April 2024, ada 1.428 alamat di daftar hitam ini.
Kehilangan Anonimitas dan Independensi
Dengan diterapkannya regulasi KYC (Know Your Customer) dan AML (Anti-Money Laundering), anonimitas yang pernah dijanjikan oleh cryptocurrency semakin sulit dicapai. Sistem seperti yang diterapkan oleh Tether mengubah aset digital dari alat kebebasan finansial menjadi komponen dari kerangka regulasi yang ada.
Desentralisasi, independensi, dan privasi—ideal utama dari gerakan cryptocurrency—semakin sulit dicapai di tengah tuntutan regulasi yang berkembang. Alih-alih mengguncang status quo, banyak stablecoin dan cryptocurrency kini menjadi bagian dari sistem keuangan yang ada, mengikuti mekanisme kontrol dan pemantauan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip asli mereka.
Kesimpulan
Visi desentralisasi dan anonimitas yang awalnya mendorong pengembangan cryptocurrency semakin terancam saat aset-aset ini terintegrasi ke dalam sistem keuangan. Alih-alih menantang keadaan yang ada, stablecoin dan cryptocurrency semakin menjadi instrumen regulasi dan kontrol, yang bertentangan dengan cita-cita awal mereka tentang kebebasan dan privasi.